RIAUBOOK.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau mengecam pembungkaman suara mahasiswa atas tindakan Rektorat Universitas Sriwijaya yang menonaktifkan salah satu mahasiswanya juga sebagai ketua Bem Universitas Sriwijaya, Rahmat Farizal. Berikut pernyataan sikap resmi Bem Unri yang diterima Riaubook.com, Kamis (3/8/2017).
HIDUP MAHASISWA!!!
HIDUP RAKYAT INDONESIA!!!
Perguruan Tinggi sebagai tempat menimba ilmu demi memajukan suatu peradaban bangsa kini tak sesuai lagi dengan pilar Tri darma perguruan tinggi. Seakan saat ini beberapa Perguruan Tinggi membuat tembok yang tinggi agar mahasiswa tak lagi mampu dan berani mengkritik. Kembali lagi tindakan "MEMENJARAKAN " orang-orang yang berani mengkritik dan menyatakan salah adalah suatu kesalahan, dan benar adalah benar.
Pemanggilan Mohamad Adib, Presma UNNES ke Polrestabes Semarang terkait pelaporan Julio Belnanda Harianja dan Harist Ahmad Muzaki, oleh Komandan Satpam atas kuasa Rektor Unnes tanpa klarifikasi merupakan pencorengan terhadap kehidupan berdemokrasi di kampus. Selain itu Rektor UNSRI menonaktifkan Rahmat Farizal (Presma UNSRI), Aditia Arief Laksana (Ketua Umum KAMMI UNSRI), dan Ones Sinus (Ketua Umum GMNI UNSRI) dari sistem pendidikan. Dan hal yang paling memilukan lagi Rahmat Farizal dilaporkan ke Polres OI oleh pihak Universitas dengan dugaan melakukan tindakan dan perbuatan yang mengandung unsur-unsur pengujaran kebencian, mempermalukan rektor dan pelanggaran undang-undang dalam memperjuangkan UKT semester 9.
Padahal telah disebutkan dalam Pasal 28E Ayat (3) UUD RI 1945 telah menjamin hal ini yaitu menyatakan perlindungan terhadap kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat dimuka umum.
Maka kami BEM Universitas Riau menyatakan Sikap :
Saudara Rahmad Farizal selaku Presiden Mahasiswa BEM Universitas Sriwijaya kita nilai telah melakukan fungsi dan tugasnya sebagai mahasiswa dan aktivis mahasiswa dengan baik dan benar, namun Rektor Universitas Sriwijaya telah menunjukkan bahwa beliau adalah seseorang anti kritik dan anti demokrasi dalam keputusan ini.
Maka kami Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau menuntut :
1. Mengecam tindakan pihak Rektor UNSRI yang melakukan kriminalisasi kepada Mahasiswa.
2. Meminta Rektor UNSRI untuk mencabut laporannya kepada pihak kepolisian terhadap Rahmat Fahrizal.
3. Meminta permohonan ma'af dari Rektor UNSRI secara terbuka kepada seluruh elemen mahasiswa Indonesia atas unsur pelecehan terhadap mahasiswa dan pelanggaran terhadap hak-hak berdemokrasi yg tertuang pada Undang-Undang Dasar 1945.
4. Meminta Kemenristek Dikti RI mengusut tuntas terkait keputusan Rektor UNSRI yang anti kritik dan dibuat tanpa dasar yang kuat dan tepat.
5. Mengajak seluruh mahasiswa Universitas Riau dan Civitas Akademika Universitas Riau untuk menggelar aksi penolakan terhadap keputusan Drop Out tersebut.
Apabila tuntutan kami tidak di respon dengan baik maka atas nama mahasiswa Universitas Riau dan mahasiswa Indonesia kami akan menggelar aksi menuntut Rektor UNSRI dan Menristek Dikti RI untuk di Drop Out dari "Pendidikan Indonesia".
"Sesungguhnya suara itu tidak bisa diredam, mulut tidak bisa dibungkam. Menghentikan nyanyian bimbang dari pertanyaan-pertanyaan dari lidah jiwaku." (Widji Tukhul).
Ttd, Kabinet Pilar Peradaban BEM Universitas Riau
Rinaldi Parepare, Presiden Mahasiswa Universitas Riau.
Wakil Mahasiswa Universitas Riau, Algi Irsanul Ikram. (RB/yopi)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…