RIAUBOOK.COM - Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satu upaya yang terus dilakukan pemerintah saat ini adalah melaksanakan penataan PNS melalui metode analisis Jabatan (Anjab), Analisi Beban Kerja (ABK).
Hal itu disampaikan, Staf Ahli Bidang Perekonomian Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Siak Hj Robiati, saat membuka rapat fasilitasi Penyusunan Anjab dan ABK di Lingkungam Pemkab Siak, bertempat di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kamis (3/8/17).
"Sebagaimana yang telah kita pahami, analisis jabatan adalah rangkaian proses yang dimulai dari pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan penyusunan data jabatan, menjadi informasi jabatan yang nantinya akan digunakan sebagai panduan dalam melaksanakan dan menentukan syarat jabatan," kata Rubi.
"Analisis jabatan merupakan dasar program manajemen kepegawaian, karena hasil-hasilnya dapat dipergunakan untuk hampir semua program kepegawaian, salah satu diantaranya yaitu mengorganisasikan dan mengintegrasikan seluruh tenaga kerja berdasarkan kewajiban dan tanggung jawab jabatan," sebutnya.
Dilaksanakannya kegiatan ini, sambung mantan Kepala Dinas Pertanian Siak ini, merupakan indikator yang menyiratkan bahwa Penyusunan Anjab dan ABK sangat strategis untuk dilaksanakan, mengingat pertimbangan penataan PNS harus sesuai dengan kompetensi dan kualitas sumber daya yang dimiliki. Sehingga output akhir yang diharapkan setelah pelaksanaan rapat fasilitasi ini ialah kinerja dari institusi pemerintah akan semakin kuat melalui upaya penataan yang tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Kharial Azmi mengatakan, tahun 2017 ini BKN telah mengamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten untuk melaksanakan E FORMASI, namun di Kabupaten Siak sendiri belum bisa mengimput E FORMASI, ini yang sebenarnya sudah berjalan beberapa bulan lalu karena belum melakukan analisa Anjab dan ABK untuk OPD yang baru dibentuk.
"Oleh karena itu melalui kesempatan ini, kita melakukan fasilitasi Anjab dan ABK untuk mengisi nanti E FORMASI yang diamanatkan oleh Kemenpan RB melalui BKN. Kami harapkan peserta untuk sama-sama melakukan Anjab ABK di masing-masing satuan kerja. Dulu berdasarkan mendagri Anjab ABK dilaksanakan untuk penyusunan kelembagaan, dan Kali ini untuk lakukan E formasi berdasarkan peraturan Kepala BKN No.12 Th 2011," ujarnya. (RB/Agus)
Follow News : Riau | Kampar | Siak | Pekanbaru | Inhu | Inhil | Bengkalis | Rohil | Meranti | Dumai | Kuansing | Pelalawan | Rohul | Berita Riau


Popularitas Film Adaptasi Game dan Komik Meningkat, Penonton Global Semakin Antusias
Riaubook.com-Industri film global terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu tren yang semakin menonjol adalah meningkatnya…